DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2022

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2022
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono memeberikan berita acara kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, (rangga/afedarasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, di Gedung Graha Wicaksana Lantai II, Sabtu, (10/9/2022).

Berdasarkan pantauan afederasi.com, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, selain itu turut dihadiri oleh Bupati Maryoto Birowo sekaligus Wakil Bupati (Wabup) Gatut Sunu Wibowo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung.

Kendati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 telah disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun dalam rapat itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung sekaligus seluruh Fraksi DPRD Tulungagung yang diwakili oleh Fraksi PKB DPRD Tulungagung juga menyampaikan beberapa catatan.

Banggar DPRD Tulungagung memberi beberapa catatan-catatan salah satunya adalah mengenai parkir berlangganan yang seyogianya dihentikan dan digantikan sistem parkir menggandeng pihak ketiga, supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran dapat meningkat.

"Sekaligus penataan ulang parkir di Rumah Sakit dr. Iskak," ujar juru bicara Banggar DPRD Tulungagung, Andri Santoso.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, meski ada beberapa catatan-catatan, pada intinya semua telah setuju dan sepakat Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.

“Ya pada prinsipnya semua sepakat. Intinya kami mendorong agar eksekutif dapat bekerja dengan maksimal untuk meningkatkan PAD," katanya.

Disisi lain Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan, terhadap catatan-catatan yang diberikan oleh Banggar DPRD Tulungagung. Pihaknya akan mengkaji ulang sekaligus menindaklanjuti.

"Kami akan perintahkan OPD terkait untuk mengkaji dan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sekedar informasi, untuk perubahan APBD Tulungagung Tahun 2022 yang telah disetujui adalah

1. Pendapatan sebelumnya Rp.2.508.713.753.391,00 berubah menjadi Rp.2.555.158.782.673,00 atau bertambah Rp.56.444.029.282,00.

2. Belanja, dari sebelumnya Rp.2.666.839.183.703,00 berubah menjadi Rp.3.320.546.945.327,00 artinya meningkat Rp 653.707.761.624,00.

3. Lalu defisit setelah perubahan Rp.597.262.732.342,00.

4. Penerimaan pembiayaan sebelumnya Rp.175.000.000.000,00 berubah menjadi Rp.782.262.732.342,00 atau bertambah Rp.607.262.732.342,00.

5. Pengeluaran pembiayaan, sebelumnya Rp.16.874.569.688,00 berubah menjadi Rp.26.874.569.688,00 atau bertambah Rp.10.000.000.000,00. (rra/dn)