Lapas Klas IIB Tulungagung Lakukan Assesment WBP Kasus Narkoba

Lapas Klas IIB Tulungagung Lakukan Assesment WBP Kasus Narkoba
Proses Assesment, dan Rehabilitasi BNNK Tulungagung kepada WBP kasus Narkoba di Aula Lapas Klas IIB Tulungagung (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Lapas Klas IIB Tulungagung kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, melakukan assesment rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang mana rehabilitasi dilakukan lantaran ada potensi kembali WBP yang mengonsumsi barang terlarang. 

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono melalui Kasi Binadik Giatja, Imam Fahmi menjelaskan, dari 417 Napi Kasus Narkoba, 45 diantaranya menjalani program Rehabilitasi pada tahun 2022 ini, yang mana napi tersebut sudah dilakukan assesment rehabilitasi oleh BNNK Tulungagung dengan tiga gelombang. 

"Untuk yang tahap ini sudah dilakukan assesment akhir, jadi programnya sudah selesai di tahap ini, total jumlahnya ada 15 yang mengikuti assesment," jelas Fahmi, Senin (12/09/2022) kemarin. 

Fahmi melanjutkan, adapun yang mengikuti Rehabilitasi Assesment ini merupakan Napi Narkoba yang selama ini memiliki keinginan potensi untuk terjerat kasus serupa di kemudian hari serta mereka yang akan selesai masa hukumannya.

"WBP yang direhabilitasi merupakan Napi Narkoba yang ada potensi terjerumusnya besar dan sebentar lagi bebas, ya paling kurang 4 atau 5 bulan," ucapnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan tingkat kecanduan pengguna Narkoba, sekaligus memulihkan kembali kepercayaan diri mereka sehingga bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan masa depannya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Rehabilitasi dilakukan seminggu sekali selama dua bulan, kemudian progress dan evaluasi dilakukan secara rutin untuk mengetahui perkembangannya.

"Pelaksanaannya seminggu sekali setiap hari Rabu, selama dua bulan, kemudian kita lakukan evaluasi dan monitoring dampaknya kepada peserta ini, seperti apa," ungkapnya.

Kedepan, pihaknya akan kembali mengusulkan kegiatan serupa kepada BNN Kabupaten Tulungagung, sehingga jumlah Napi yang mengikuti kegiatan ini bisa terus bertambah.

"Kita akan bersurat secara resmi kepada BNN untuk pengajuan pelaksanaan tahap selanjutnya," pungkasnya.(riz/dn)