Pemkot Blitar Salurkan Rastrada Tahap II Tahun 2022
Blitar, (afederasi.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Blitar, Selasa (02/08/2022).
Bantuan Rastrada yang disalurkan tersebut merupakan tahap II untuk alokasi bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus tahun 2022. Setiap bulan, KPM mendapatkan 10 kg beras dan diberikan langsung selama empat bulan dengan total 40 kg.
Jadwal penyaluran bantuan dilaksanakan secara bergantian, dimulai dari kecamatan Sananwetan, selanjutnya di kecamatan Kepanjenkidul dan terakhir pada Jumat (5/08) di kecamatan Sukorejo.
“Mudah-mudahan, dengan bantuan Rastrada ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga miskin di Kota Blitar,” kata Wali Kota Blitar Santoso usai menyerahkan Rastrada secara simbolis kepada penerima di kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Lanjut Santoso menjelaskan, untuk jumlah penerima bantuan kali ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahap pertama, hal itu disebabkan data yang diterima dari kementerian sosial pada waktu itu datang secara tiba-tiba yang sebagian dari penerima sudah didata program Rastrada.
“Nah, bantuan kan tidak boleh ganda. Mereka yang sudah menerima bantuan dari Kemensos tetap jalan, Rastrada juga tetap jalan, sehingga data penerima kali ini mengalami penurunan dengan total keseluruhan 10.164 KPM,” imbuhnya. (Kmf/Adv)