Wali Kota Blitar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS

Wali Kota Blitar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS
Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Blitar, (afederasi.com) – Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Blitar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (12/08/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

“Dalam paripurna tadi, disampaikan laporan maupun beberapa rekomendasi dari Badan Anggaran, termasuk pandangan umum dari masing-masing fraksi,” kata Wali Kota Santoso usai rapat paripurna.

Pada prinsipnya, kata Santoso, dari dokumen yang diserahkan setelah dilakukan evaluasi, telah memenuhi syarat secara formal maupun kerangkanya, sehingga layak untuk ditetapkan sebagai dokumen perubahan KUA – PPAS.

“Langkah selanjutnya, dokumen itu segera dikirim ke provinsi untuk mendapatkan koreksi atau evaluasi lebih lanjut, dan setelah itu ditetapkan sebagai acuan oleh Pemkot Blitar dalam memberikan anggaran untuk penyusunan RKA SKPD masing-masing,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS TA 2022 dilakukan Wali Kota Blitar Santoso bersama Pimpinan DPRD Kota Blitar. (Kmf/Adv)